A. Pencemaran Lingkungan
Pencemaran adalah salah satu bentuk perubahan lingkungan yang terjadi akibat kegiatan manusia yang menyebabkan masuknya suatu zat, energy dan komponen lain ke dalam air, udara dan tanah sehingga kualitas menurun dan tidak berfungsi dengan baik bagi kehidupan.
Pencemaran merupakan suatu masalah yang sangat popular, hingga saat ini pencemaran selalu menjadi bahan perbincangan di semua kalangan baik itu di masyarakat, pemerintah, pendidikan dan lain sebagainya di seluruh dunia. Masalah ini tentunya perlu dilakukan penanganan yang serius dari berbagai pihak agar tidak terus menerus merusak lingkungan dan kehidupan dimuka bumi .
Macam-macam pencemaran:
· Pencemaran Air
Pencemaran air adalah suatu peristiwa yang terjadi akibat masuknya zat atau komponen ke lingkungan perairan yang menyebabkan kualitas air tersebut menurun. Pencemaran air terjadi akibat terjadinya kontaminasi pada penampungan air yaitu danau, sungai, laut, akuifer dan air tanah. Hal ini terjadi karena polutan yang dibuang ke perairan tanpa ada penanganan dengan baik untuk menghilangkan zat/senyawa yang merusak kualitas air.
· Pencemaran Udara
Pencemaran udara adalah suatu peristiwa yang terjadi akibat tercampurnya unsur-unsur berbahaya pada lapisan udara akibat kegiatan manusia sehingga menyebabkan kualitas udara menurunm juga dapat membahayakan kesehatan mahkluk hidup, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti.
Udara adalah salah satu elemen yang sangat penting bagi kehidupan semua makluk hidup . Jika di dunia ini udara tidak ada sedikit saja, maka semua akan mati karena tidak bisa bernafas. Peranan penting dari udara juga bukan hanya digunakan untuk manusia tapi semua mahluk hidup. Maka dari itu manusia selaku salah satu mahluk yang mempunyai akal dan pikiran harus bertanggung jawab atas kondisi kesehatan dan kebersihan udara sendiri.
· Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah adalah suatu keadaan yang terjadi pada perubahan lingkungan tanah yang alami akibat bahan kimia buatan manusia. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial, penggunaan pestisida, masuknya air permukaantanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan, zat kimia, atau limbah. air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat.
B. Pencemran di kota Kupang
Kota Kupang yang terletak di ujang barat Pulau Timor yang sekaligus merupakan Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur dan menjadi pusat kegiatan, terutama sebagai pusat pemerintahan kegiatan ekonomi, analisa dan aktifitas lainnya, sangat membutuhkan pelayanan air bersih yang cukup ke depan agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakatnya.
Seiring perkembangan jaman diiringi pembangunan dimana-mana, kota Kupang sebagai salah satu Ibu Kota propinsi di Indonesia pun menjadi salah satu kota yang mengalami dampak dari perkembangan jaman tersebut. disatu sisi kemajuan tersebut berdampak positif bagi masyarakat, namun disisi lain telah merugikan masyarakat, sebagai akibat dari pembangunan yang tidak mempertimbangkan faktor ekologi, saling ketergantungan makluk hidup dan alamnya, yang kemudian berimbas pada ketidakseimbangan lingkungan hidup itu sendiri. Telah terjadi berbagai macam pencemaran lingkungan hidup dikota Kupang yang kemudian menjadikan kota tidak lagi menjadi kota yang ramah lingkungan.
1. Pencemaran Air
Pencemaran air bisa terjadi di sungai, lautan, danau, maupun air tanah. Ini terjadi ketika air terkontaminasi bahan asing dan berbahaya. Contohnya bahan kimia, limbah, atau zat yang secara langsung atau tidak langsung dibuang ke badan air.
Penyebab terjadinya pencemaran air di kota kupang lebih banyak berasal Limbah rumah tangga seperti sampah organik (sisa-sisa makanan), sampah anorganik (plastik, gelas, kaleng) serta bahan kimia (detergen, batu batere) juga berperan besar dalam pencemaran air, baik air di permukaan maupun air tanah.
Berikut ini beberapa kasus pencemaran air yang terjadi di kota kupang:
· Pada tahun 2017, Balitbang kota kupang melakukan penelitian pada enam daerah aliran sungai yakni Kali Biknoi, Bakunase, Airnona, Sembunyi, Jembatan Bakunase dan Kali Dendeng di Kelurahan Fontein. Berdasarkan penelitian dari ke enam lokasi titik aliran air tersebut pencemaran air di Kali Dendeng mengandung kadar Biology Oxigen Demand (BOD) dan Chemical Oxygen Demand (COD) minyak, lemak dan Coliform yang melebihi ambang batas.
· Menurut penelitian Kolo tahun 2019 di kali dendeng , tentang Penentuan Status Mutu dan Beban Pencemaran Air Kali Dendeng Kota Kupang, mengatakan bahwa Status mutu air berdasarkan metode indeks pencemaran, Kali Dendeng dalam kondisi tercemar ringan dengan nilai indeks pencemaran berkisar dari 3,06235-4,12400 dengan nilai evaluasi PIj 1 ≤ PIj≥ 5. Parameter yang berkontribusi terhadap tingginya nilai indeks pencemaran adalah BOD dan COD.
· Menurut penelitian Agusanaterny dan Fahira tahun 2022, Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan tentang analisis kualitas mikrobiologi air minum (air sumur) masyarakat Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang berdasarkan jumlah bakteri Escherichia coli, didapatkan hasil pemeriksaan laboratorium Mikrobiologi menunjukkan bahwa 24 sampel dari 8 kelurahan di Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang positif mengandung bakteri Escherichia coli. Sehingga pemerintah desa maupun yang berwenang agar lebih memperhatikan upaya pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air pada air sumur di semua kelurahan tersebut guna menjaga kelestariannya dengan melakukan langkah-langkah seperti meminimalisir aktivitas manusia di sekitar air sumur tersebut
2. Pencemaran Udara
Pencemaran udara terjadi ketika zat berbahaya dilepaskan ke udara. Termasuk gas asing, bau, debu, atau asap pada tingkat mengganggu dan membahayakan makhluk hidup.
Berikut ini beberapa kasus pencemaran udara yang sering terjadi di kota Kupang:
· Asap Kendaraan
Di dalam era moderninasi ini kendaraan bermotor merupakan salah satu kebutuhan umum yang bisa dibilang paling penting untuk menunjang kegiatan sehari-hari. Itu menjadikan keadaan penggunaan bahan bakar yang terlalu berlebihan. Dampak dari terjadinya kelebihan pemakaian bahan bakar tersebut adalah banyaknya kandungan gas CO yang dinilai sangat berbahaya. Kandungan CO atau karbon monoksida ini di nilai berbahaya bukan hanya pada keadaan udara tapi juga berbahaya untuk mahluk hidup. Biasanya jika dilihat di perkotaan besar sering terjadi penggumpalan asap dari perpaduan banyak gas yang membahayakan membentuk sebuah kabut.
· Aktivitas Rumah tangga
Seperti pembakaran sampah yang masih sembarangan dan juga proses pengecatan rumah. Dari situ kandungan yang di keluarkan oleh beberapa polutan tersebut sangatlah menyengat dan bahkan bisa menjadi salah satu faktor pengganggu kesehatan.
· Efek Timbunan Sampah
Kejadian seperti ini biasanya sering terjadi di TPA dan TPS, jika tidak cepat diatasi maka akan menyebabkan baud an merusak kualitas udara. Polusi yang di timbulkan juga tidaklah bisa dianggap remeh selain bau yang tidak sedap, dari tempat pembuangan akhir ini juga bisa menjadikan penumpukan gas metana yang membahayakan untuk kesehatan.
3. Pencemaran Tanah
Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).
Salah satu masalah pencemaran tanah yang berada di kota Kupang, Di tengah-tengah upaya pemerintah kota Kupang menjadikan kota Kupang bersih dan hijau, namun bukan berarti kota Kupang luput dari berbagai ancaman polusi. Saat ini, ada sejumlah sumur di wilayah ini sudah terancam pencemaran bakteri e-coli. Limbah B3 juga merupakan salah satu limbah yang digolongkan sebagai limbah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun , baik langsung maupun tidak langsung, dapat merusak atau mencemarkan lingkungan hidup atau membahayakan kesehatan manusia. Yang termasuk limbah B3 antara lain adalah bahan baku yang berbahaya dan beracun yang tidak digunakan lagi karena rusak, sisa kemasan, tumpahan, sisa proses dan oil atau minyak pelumas bekas.
DAFTAR PUSTAKA
Agusanaterny., Fahira. S. 2022. Analisis Kualitas Sumber Air Minum (Air Sumur) Masyarakat Di Kecamatan Kota Raja Kota Kupang Berdasarkan Jumlah Bakteri Escherichia Coli. Jurnal Ilmiah Pendidikan Sains dan Terapan, SMA Teladan, Kota Kupang, Indonesia, Vol. 2, No. 3, Juli 2022; Hal. 172-181
https://infostudikimia.blogspot.com/2017/10/pencemaran-lingkungan-di-nusa-tenggara_10.html
https://mangualberto.blogspot.com/2013/01/pencemaran-lingkungan-hidup-yang_4701.html
https://www.nttterkini.id/enam-das-di-kota-kupang-tercemar-limbah-dan-sampah/
https://www.pinhome.id/blog/pencemaran-udara/
Kolo.M.M. 2019. Penentuan Status Mutu dan Beban Pencemaran Air Kali Dendeng Kota Kupang. Jurnal Saintek Lahan Kering, Fakultas Pertanian, Universitas Timor, Kefamenanu, TTU – NTT, Indonesia, International Standard of Serial Number 2622-1020
Tidak ada komentar:
Posting Komentar